Ticker

6/recent/ticker-posts

Seorang Pria Kedapatan Bawa Sabu di Saku Celana Berhasil di Amankan Polsek Koja

foto ilustrasi
Jakarta - Anggota Unit Reskrim Polsek Koja menangkap Zulkifli alias Kiki (25) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Komp. Deperla, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (23/1) sekira pukul 01.00 WIB.
Penangkapan Zulkifli bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Koja melakukan observasi di lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Pasalnya ditempat tersebut sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Pada saat melakukan pemantauan, petugas melihat Zulkifli sedang duduk sendirian yang gerak geriknya mencurigakan.


Meski sempat melakukan perlawanan, petugas akhirnya berhasil menangkap Zulkifli.
“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu disimpan dalam kantong celana sebelah kiri bagian depan dan satu paket sabu di kantong celana sebelah kanan bagian depan yang dipakai pelaku,” ujar Kompol Agung Wibowo, Rabu (23/1).

Petugas kemudian mengembangkan penemuan tersebut ke rumah pelaku.
Pada saat dikembangkan di rumah pelaku, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kantong celana bagian depan, yang dilipat di lantai atas ruang tengah rumah pelaku.

“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku ada sebanyak lima paket sabu. Pelaku serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut,” sambung Kompol Agung.

Adapun lima paket narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 2,30 gram.
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Post a Comment

0 Comments