Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengemudi Mobil Yang Menolak Ditilang Dan Seret Polisi Terbukti Positif Mengunakan Narkoba

Jakarta - Polisi menangkap Tessa Granitsa Satari (34), pemobil yang menolak ditilang dan melawan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripda Dimas Prianggoro, di Matraman, Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Kita tangkap di Hotel Crown, Jakarta Barat. Setelah diamankan kita bawa ke Mako Polres Metro Jakarta Timur lalu kita tes urine, dan ternyata tersangka positif sabu dan ekstasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Kombes Pol Tony mengatakan tersangka ditangkap di Hotel Crown pada Senin (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat Tessa ditangkap, tak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan terkait hasil tes urine Tessa.
"Saat ditangkap kita tidak menemukan narkoba. Kasus ini masih dikembangkan. Hasil tes urin postif sabu apakah dia pemakai atau lebih dari itu. Nanti kita masih dalami lagi," kata Kombes Pol Tony.
Sementara itu, diketahui mobil berwarna putih Cadillac Escalade bernopol B 19 SNC yang dikendarai pelaku merupakan mobil pinjaman. "Jadi mobil tersebut bukan milik tersangka, melainkan pinjam sama orang lain," imbuh Kombes Pol Tony.
Sebelumnya, Bripda Dimas Prianggoro mendapatkan perlawanan saat menyetop Tessa di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Tessa menolak ditilang dan tetap melaju hingga menyebabkan Bripda Dimas terseret mobil hingga mengalami luka ringan di bagian tangan dan harus dirawat rumah sakit.
Tessa disangkakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 212 KUHP dan Pasal 213 KUHP tentang penganiayaan.

Post a Comment

0 Comments